Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

KALAM

Ketua

RAHMAT SUHARA

Sekretaris

ANDRI WIJAYA

Bendahara

DEDENG

Anggota

TOPA

Anggota

WANTO

Anggota

DIDING

Anggota