Pada hari Rabu, 15 Januari 2025, Muspika Kecamatan Cikalong bersama dengan pemerintah Desa Cimanuk melaksanakan pengecekan batas wilayah antara Desa Cimanuk dan Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas wilayah serta menghindari potensi sengketa lahan di masa mendatang.
Pengecekan dimulai pada pukul 09.00 WIB, dipimpin oleh Camat Cikalong, Bapak Acep, S.Pd., M.Pd., yang didampingi oleh Kepala Desa Cimanuk, Bapak Anharudin, serta perwakilan dari instansi terkait. Tim melakukan survei di lokasi yang menjadi titik batas, dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bapak Acep menjelaskan pentingnya menjaga kejelasan batas wilayah. “Dengan melakukan pengecekan ini, kita berharap dapat menghindari konflik di kemudian hari dan menciptakan hubungan yang harmonis antara desa dan kabupaten,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh warga setempat yang antusias menyaksikan proses pengecekan. Beberapa warga menyampaikan harapan agar batas wilayah yang telah ditentukan dapat diakui dan dihormati oleh semua pihak.
Setelah melakukan pengecekan, tim Muspika dan pemerintah desa mengadakan diskusi dengan masyarakat untuk menjelaskan hasil survei dan mendengarkan masukan dari warga. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti bahwa pengecekan batas wilayah telah dilaksanakan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Muspika Kecamatan Cikalong dan pemerintah Desa Cimanuk dalam menjaga ketertiban dan kejelasan administrasi wilayah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan wilayah mereka.
0 Komentar